MAN 1 Padang Panjang Teguhkan Komitmen Keterbukaan Informasi Publik
Padang, Rabu 1 Juli 2026 .Semangat membangun tata kelola madrasah yang transparan dan akuntabel kembali ditegaskan oleh MAN 1 Kota Padang Panjang dalam Pertemuan Monev keterbukaan informasi publik yang digelar di Aula Amal Bakti I Kanwil Kemenag Sumatera Barat, Rabu (1/7/2026).
MAN 1 Kota Padang Panjang resmi ditetapkan sebagai piloting PPID melalui SK kepala Kantor wilayah kemeneterian agama sumatera barat melalui surat keputusan nomor: B-79/Kw.03/PP.03/06/2026 sekaligus menjadi satu-satunya madrasah di Kota Padang Panjang yang masuk kategori penilaian keterbukaan informasi publik tingkat provinsi.Penetapan ini menegaskan posisi MAN 1 Padang Panjang sebagai madrasah unggulan yang tidak hanya berprestasi di bidang akademik, tetapi juga menjadi pionir dalam tata kelola informasi publik. Status piloting memberikan kepercayaan sekaligus tanggung jawab besar bagi madrasah untuk menjadi contoh dalam membangun budaya transparansi, akuntabilitas, dan pelayanan informasi yang profesional.
Kegiatan yang diikuti oleh 18 kepala MAN se-Sumatera Barat beserta operator PPID ini dibuka oleh Kabid Penmad Kanwil Kemenag Sumbar, Dr. H. Tan Gusli, S.Fil.I., M.AP., M.A., mewakili Kakanwil Kemenag Sumbar. Dalam arahannya, beliau menegaskan bahwa keterbukaan informasi publik bukan lagi pilihan, melainkan kewajiban.
Kepala MAN 1 Kota Padang Panjang, Dr. Lainah, S.Ag., M.Pd.I., menyambut arahan tersebut dengan penuh kesungguhan. Ia menekankan bahwa PPID harus menjadi bagian dari budaya kerja madrasah, bukan sekadar memenuhi penilaian.
“Sebagai madrasah unggulan, kita harus hadir dengan tata kelola yang transparan dan akuntabel. Informasi yang terbuka akan memperkuat kepercayaan masyarakat, sekaligus menunjukkan bahwa madrasah mampu beradaptasi dengan tuntutan zaman,” ujar Dr. Lainah.
Pertemuan ini juga menghadirkan Ketua Komisi Informasi Sumatera Barat, Fadli, yang menegaskan bahwa keterbukaan informasi publik adalah amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008. Ia menekankan pentingnya penyediaan informasi secara proaktif oleh lembaga pendidikan.
Dengan dukungan Kanwil Kemenag Sumbar, Dr. Lainah berharap MAN 1 Padang Panjang dapat menjadi teladan dalam implementasi PPID. “Harapan kita, seluruh madrasah di Sumatera Barat, termasuk MAN 1 Padang Panjang, mampu masuk dalam penilaian keterbukaan informasi publik tahun depan,” tambahnya.
Pertemuan ini menjadi tonggak penting bagi MAN 1 Padang Panjang dalam memperkuat ekosistem pelayanan informasi yang terbuka, profesional, dan berorientasi pada publik. Madrasah tidak hanya unggul dalam prestasi akademik dan pembinaan karakter, tetapi juga siap menjadi teladan dalam tata kelola pendidikan yang transparan dan akuntabel. (Hendra)
