Rabu, 13 Agustus 2025
Selamat Datang di Website Resmi MAN 1 Padang Panjang

MAN 1 Kota Padang Panjang Terima SK Madrasah Ramah Anak: Langkah Nyata Menuju Pendidikan yang Inklusif dan Humanis

11 Aug 2025 Hendra Febriadi 0 Komentar 59 Dilihat

Padang Panjang, 11 Agustus 2025 — Sebuah tonggak penting dalam dunia pendidikan madrasah kembali ditorehkan oleh MAN 1 Kota Padang Panjang. Dalam kegiatan Bimbingan Teknis Madrasah Ramah Anak dan Madrasah Inklusi yang diselenggarakan oleh Kanwil Kementerian Agama Provinsi Sumatera Barat, madrasah kebanggaan Kota Serambi Mekkah ini resmi menerima Surat Keputusan sebagai Madrasah Ramah Anak, diserahkan langsung kepada Kepala MAN 1 Kota Padang Panjang, Dr. Lainah, S.Ag., M.Pd.I

Kegiatan yang berlangsung pada Senin, 11 Agustus 2025 ini dipimpin oleh Plt. Kakanwil Kemenag Sumbar dan menghadirkan berbagai narasumber kompeten, pak kakanwil, bapak Taslim Perdana selaku katim dan Suryady Fajri dari UIN Imam Bonjol Padang. Bapak ka kanwil menekankan pentingnya transformasi madrasah menuju lingkungan belajar yang ramah anak dan inklusif, sesuai amanat Surat Edaran Menteri Agama No. 4 Tahun 2022 dan PMA No. 1 Tahun 2025 yang mewajibkan seluruh madrasah di bawah Kemenag untuk menerima anak berkebutuhan khusus.


Dalam sesi pembekalan, Bapak kabid Hendri Pani Dias beberapa tantangan utama diidentifikasi:

- Keterbatasan sarana dan prasarana yang mendukung kebutuhan khusus.

- Stigma masyarakat terhadap anak berkebutuhan khusus.

- Pemahaman guru yang masih terbatas, seringkali hanya pada aspek fisik semata.

Namun, kegiatan ini juga menetapkan target yang jelas:

- Penyerahan SK Madrasah Ramah Anak.

- Pembekalan intensif untuk seluruh madrasah agar siap menjadi lingkungan belajar yang aman, nyaman, dan inklusif.

- Meningkatkan mutu pendidikan yang unggul, ramah, dan terintegrasi.

Salah satu poin penting yang disampaikan adalah perbedaan mendasar antara madrasah ramah anak dan madrasah inklusi:

- Madrasah inklusi: menerima anak berkebutuhan khusus sebagai peserta didik.

- Madrasah ramah anak: menciptakan lingkungan belajar yang aman, menyenangkan, dan mendukung tumbuh kembang anak. Dengan demikian, madrasah inklusi sudah pasti ramah anak, namun madrasah ramah anak belum tentu inklusi.

Bapak Taslim Perdana menegaskan bahwa indikator akreditasi kini telah terintegrasi dengan prinsip inklusif, mencakup:

- Kinerja pendidik dan kepala madrasah.

- Lingkungan belajar yang mendukung.

- Hasil belajar yang mencerminkan keberagaman dan kesetaraan.

Dr. Lainah menyampaikan rasa syukur dan komitmen penuh terhadap amanat ini:

“SK ini bukan sekadar dokumen, tapi panggilan moral untuk menjadikan MAN 1 Kota Padang Panjang sebagai rumah belajar yang memuliakan setiap anak, tanpa kecuali. Kami siap melangkah dengan hati, ilmu, dan semangat kebersamaan.”(hendra)

Berita Terkait.

Tambahkan Komentar.